Lingkungan hidup adalah kesatuan
ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya (KBBI). Lingkungan hidup perlu dilestarikan agar tercipta lingkungan yang indah dan nyaman. Dalam upaya melestarikannya bisa dimulai dari
diri sendiri. Setiap individu perlu pula
berupaya mempertahankan lingkungan hidup
dengan
kemampuan
dan
usahanya
masing-masing. Sekecil apapun
usaha yang dilakukan untuk melestarikan
lingkungan bisa memberikan manfaat yang sangat besar.
Bayangkan jika setiap individu sadar dan
cinta lingkungannya maka pasti akan terwujud lingkungan yang bersih.
Begitu pula dalam membangun wilayah Luwu Timur. Salah satu jalur yang bisa ditempuh yakni dalam bidang pendidikan lingkungan hidup. Menurut Wikipedia,
secara geografis Kabupaten Luwu
Timur
adalah salah satu Daerah Tingkat II
di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia.
Kabupaten ini berasal dari pemekaran Kabupaten Luwu Utara yang disahkan
dengan UU Nomor 7 Tahun 2003 pada tanggal 25 Februari 2003.
Malili adalah ibu kota dari Kabupaten Luwu Timur yang terletak di ujung utara Teluk
Bone.
Seperti kita ketahui, sebagian besar wilayah Luwu Timur
adalah pegunungan yang hampir keseluruhannya telah
dirambah oleh manusia yang masih
minim pengetahuannya tentang lingkungan hidup. Jika hal ini dibiarkan akan berdampak buruk
terhadap ekosistem sehingga perlu sebuah upaya untuk melakukan pelestarian lingkungan.
Dalam upaya pelestarian lingkungan
di wilayah Luwu Timur bisa ditempuh
melalui jalur pendidikan. Pendidikan merupakan proses pengubahan sikap dan tata
laku seseorang atau sekelompok
orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Kurangnya
pemahaman mengenai lingkungan merupakan faktor yang paling berpengaruh terhadap kerusakan lingkungan hidup.
Pendidikan di sini tidak hanya berarti
pendidikan akademis, namun moral/perilaku seseorang juga
turut berperan. Kurangnya pendidikan moral membuat orang tidak menyadari
akibat buruk dari perbuatan yang dilakukannya.
Ada pula seseorang yang ingin
melestarikan alam, namun
akibat minimnya pemahaman yang mereka miliki tentang
lingkungan hidup sehingga mudah diperdaya oleh oknum tertentu. Biasanya hal
seperti ini terjadi di desa-desa dan
daerah-daerah terpencil, dimana
masyarakat ditipu oleh orang-orang yang berniat mengeruk kekayaan alam tanpa henti. Masyarakat
hanya peduli pada uang karena uang dapat membutakan
mata hati manusia sehingga bisa kehilangan moral yang pernah mereka
miliki. Mereka tidak dapat berpikir
lagi dengan benar, karena hanya melihat alam seperti benda mati.
Padahal alam itu sesuatu yang hidup yang akan mati bila dirusak terus menerus. Saya
yakin ketika alam mati, uang tidak akan punya arti lagi.
Begitu
pula di lingkungan sekolah, pemahaman mengenai
lingkungan harus ditanamkan sejak
dini kepada siswa dengan jalan mengajarkan dan memberikan pengetahuan kepada siswa bahwa lingkungan hidup perlu dilestarikan. Siswa sebagai penerus bangsa diharapkan dapat memberikan tindakan yang nyata dalam mewujudkan dan membangun
Luwu Timur menjadi lebih baik dalam bidang lingkungan hidup. Salah
satu caranya dengan mengajak setiap siswa menanam
pohon, satu pohon satu manusia.
Menanam pohon bisa mewujudkan
lingkungan yang lebih baik lagi karena pohon merupakan
penunjang kelestarian lingkungan.
Dengan dilakukan upaya tersebut diharapkan bisa mewujudkan kestabilan
lingkungan dan agar di kemudian hari
bisa dinikmati oleh anak cucu kita.
Tindakan
yang paling mendasar dalam mewujudkan
kelestarian lingkungan yakni siswa diingatkan dan menanamkan rasa peduli
terhadap lingkungan sekitarnya. Contoh paling sederhana yakni mengajarkan
siswa untuk membuang sampah pada tempatnya dengan membedakan sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik yaitu sampah yang bisa diolah kembali misalnya sampah dedaunan. Sedangkan sampah anorganik yaitu sampah yang tidak bisa diolah berupa sampah plastik dan botol minuman.
Jadi, Siswa
diajarkan untuk mengolah kembali sampah organik
menjadi pupuk kompos.
Selain itu, siswa juga bisa mendapatkan
penyuluhan yang dilakukan oleh dinas kehutanan. Bahwa pentingnya melestarikan lingkungan mereka dengan tidak melakukan
eksploitasi hutan/illegal loging
secara terus menerus tanpa diimbangi penanaman kembali
(reboisasi) yang dapat mengakibatkan
hutan semakin rusak dan dapat menimbulkan
terjadinya bencana alam seperti
tanah longsor, banjir, dan erosi. Mereka boleh menebang hutan tapi dengan melakukan
sistem tebang pilih.
Seperti telah dibahas sebelumnya, bahwa dalam
membangun wilayah
Luwu
Timur dapat ditempuh melalui bidang lingkungan
hidup. Upaya pelestarian lingkungan
hidup merupakan kebutuhan yang bukan hanya menjadi
tanggung jawab pemerintah
saja melainkan tanggung
jawab setiap individu yang
ada di dunia.
Hal tersebut dilakukan agar kelak
nantinya wilayah Luwu timur menjadi
lebih baik.Oleh. Lilis Suryani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar