Rabu, 05 Oktober 2016

MEMBENTUK KARAKTER SISWA LUWU TIMUR DENGAN MENERAPKAN KONSEP PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP



Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya (KBBI). Lingkungan hidup perlu dilestarikan agar tercipta lingkungan yang indah dan nyaman. Dalam upaya melestarikannya bisa dimulai dari diri sendiri.  Setiap individu perlu pula berupaya  mempertahankan  lingkungan  hidup  dengan  kemampuan  dan  usahanya masing-masing. Sekecil apapun usaha yang dilakukan untuk melestarikan lingkungan bisa memberikan manfaat yang sangat besar. Bayangkan jika setiap individu sadar dan cinta lingkungannya maka pasti akan terwujud lingkungan yang bersih.
Begitu pula dalam membangun wilayah Luwu Timur. Salah satu jalur yang bisa ditempuh yakni dalam bidang pendidikan lingkungan hidup. Menurut Wikipedia, secara geografis Kabupaten Luwu Timur adalah salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kabupaten ini berasal dari pemekaran Kabupaten Luwu Utara yang disahkan dengan UU Nomor 7 Tahun 2003 pada tanggal 25 Februari 2003. Malili adalah ibu kota dari Kabupaten Luwu Timur yang terletak di ujung utara Teluk Bone.
Seperti kita ketahui, sebagian besar wilayah Luwu Timur adalah pegunungan yang hampir  keseluruhannya  telah  dirambah  oleh  manusia  yang  masih  minim pengetahuannya tentang lingkungan hidup. Jika hal ini dibiarkan akan berdampak buruk terhadap ekosistem sehingga perlu sebuah upaya untuk melakukan pelestarian lingkungan.
Dalam upaya pelestarian lingkungan di wilayah Luwu Timur bisa ditempuh melalui jalur pendidikan. Pendidikan merupakan proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Kurangnya pemahaman mengenai lingkungan merupakan faktor yang paling berpengaruh   terhadap kerusakan lingkungan hidup. Pendidikan di sini tidak hanya berarti pendidikan akademis, namun moral/perilaku seseorang   juga turut berperan. Kurangnya pendidikan moral membuat orang tidak menyadari akibat buruk dari perbuatan yang dilakukannya.
Ada pula seseorang yang ingin melestarikan alam, namun akibat minimnya pemahaman yang mereka miliki tentang lingkungan hidup sehingga mudah diperdaya oleh oknum tertentu. Biasanya hal seperti ini terjadi di desa-desa dan daerah-daerah terpencil, dimana masyarakat ditipu oleh orang-orang yang berniat mengeruk kekayaan alam tanpa henti. Masyarakat hanya peduli pada uang karena uang dapat membutakan mata hati manusia sehingga bisa kehilangan moral yang pernah mereka miliki. Mereka tidak dapat berpikir lagi dengan benar, karena hanya melihat alam seperti benda mati. Padahal alam itu sesuatu yang hidup yang akan mati bila dirusak terus menerus. Saya yakin ketika alam mati, uang tidak akan punya arti lagi.
Begitu pula di lingkungan sekolah, pemahaman mengenai lingkungan harus ditanamkan sejak dini kepada siswa dengan jalan mengajarkan dan memberikan pengetahuan kepada siswa bahwa lingkungan hidup perlu dilestarikan. Siswa sebagai penerus bangsa diharapkan dapat memberikan tindakan yang nyata dalam mewujudkan dan membangun Luwu Timur menjadi lebih baik dalam bidang lingkungan hidup. Salah



satu caranya dengan mengajak setiap siswa menanam pohon, satu pohon satu manusia. Menanam pohon bisa mewujudkan lingkungan yang lebih baik lagi karena pohon merupakan penunjang kelestarian lingkungan. Dengan dilakukan upaya tersebut diharapkan bisa mewujudkan kestabilan lingkungan dan agar di kemudian hari bisa dinikmati oleh anak cucu kita.
Tindakan yang paling mendasar dalam mewujudkan kelestarian lingkungan yakni siswa diingatkan dan menanamkan rasa peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Contoh paling sederhana yakni mengajarkan siswa untuk membuang sampah pada tempatnya dengan membedakan sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik yaitu sampah yang bisa diolah kembali misalnya sampah  dedaunan. Sedangkan sampah anorganik yaitu sampah yang tidak bisa diolah berupa sampah plastik dan botol minuman.  Jadi,  Siswa  diajarkan  untuk  mengolah  kembali  sampah  organik  menjadi pupuk kompos.
Selain itu, siswa juga bisa mendapatkan penyuluhan yang dilakukan oleh dinas kehutanan. Bahwa pentingnya melestarikan lingkungan mereka dengan tidak melakukan eksploitasi hutan/illegal loging secara terus menerus tanpa diimbangi penanaman kembali (reboisasi) yang dapat mengakibatkan hutan semakin rusak dan dapat menimbulkan terjadinya bencana alam seperti tanah longsor, banjir, dan erosi. Mereka boleh menebang hutan tapi dengan melakukan sistem tebang pilih.
Seperti  telah  dibahas  sebelumnya,  bahwa  dalam  membangun  wilayah  Luwu Timur dapat ditempuh melalui bidang lingkungan hidup. Upaya pelestarian lingkungan hidup   merupakan kebutuhan yang bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja  melainkan  tanggung  jawab  setiap  individu  yang  ada  di  dunia.  Hal  tersebut dilakukan agar kelak nantinya wilayah Luwu timur menjadi lebih baik.

Oleh. Lilis Suryani